“Indonesia sungguh kaya akan keragaman, dihuni lebih seribu suku bangsa yang berbicara dalam lebih 700 bahasa daerah. Semuanya dipersatukan oleh bahasa Indonesia yang kita pahami bersama,” unggahan pada akun Instagram Presiden Joko Widodo @jokowi, Senin (21/2/2022) sebagaimana dikutip RRI

Jakarta, 14 Maret 2022

Yang Mulia Presiden Republik Indonesia Joko Widodo 

Betapa gembiranya hati penulis (surat terbuka) ini sebagai warga negara yang masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu ketika pada sepotong pagi pada 21 Februari 2022, bertepatan dengan jatuhnya Hari Bahasa Ibu Internasional menemukan media massa pers arus utama yang memberitakan bahwa Yang Mulia (melalui akun Instragam @Jokowi menyampaikan ucapan selamat Hari Bahasa Ibu Internasional (HBII) kepada masyarakat Indonesia. Bahkan pada kesempatan itu YM juga mengunggah sebuah video ilustrasi yang menarik berkaitan dengan hari bahasa ibu dan keindonesiaan. 

Sebagai penyuka bahasa penulis ingat bahwa 21 Februari memang sudah agak lama diperingati sebagai HBII, yakni  sejak UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) menetapkannya pada 1999. Berbagai komunitas, baik masyarakat maupun negara melalui pemerintah mereka masing-masing di berbagai belahan  bumi juga merayakannya dengan berbagai cara dan kegiatan.

Berbagai sumber menyebutkan bahwa HBII berasal dari pengakuan internasional terhadap Hari Gerakan Bahasa yang dirayakan di Bangladesh. Resolusi bahasa internasional ini disarankan oleh Rafiqul Islam, seorang Bangli yang tinggal di Vancouver, Kanada.  Kisahnya, pada 9 Januari 1998 Rafiqul Islam menulis surat kepada Kofi Annan –Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) saat itu—yang isinya meminta agar PBB mengambil langkah penyelamatan bahasa dunia dari kepunahan dengan mendeklarasikan HBII. Akhirnya dipilih tanggal 21 Februari menjadi HBII sebagai peringatan atas peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 1952 ketika warga memperjuangkan bahasa Bangli di Dhaka. 

Mengapa penulis bergembira, YM? Penulis merasa bergembira karena melihat YM selaku kepala negara, simbol resmi negara di dunia, tidak hanya menyampaikan ucapan selamat sebagai sopan santun dan kemestian. Alih-alih,  YM juga menyapa masyarakat –rakyat sekaligus bangsa yang Anda pimpin!– dengan menggunakan bahasa ibu Anda, bahasa Jawa.  Namun selain menggembirakan, ada hal yang sekaligus melegakan. Pada unggahan itu YM juga menggunakan beberapa bahasa ibu bagi banyak warga etnis yang berbeda di Indonesia. Saya kutipkan (kembali) isi unggahan YM. 

“Saya ingin menyapa Anda semua dengan bahasa ibu saya pripun kabare?” Kemudian sapaan Anda berlanjut dengan kata-kata: “Indonesia sungguh kaya akan keragaman, dihuni lebih seribu suku bangsa yang berbicara dalam lebih 700 bahasa daerah. Semuanya dipersatukan oleh bahasa Indonesia yang kita pahami bersama.” 

Sesudah itu YM mengajak masyarakat mengenang kembali kekayaan budaya berhitung dalam bahasa daerah di Indonesia yang menjadi bahasa ibu bagi banyak warga dari berbagai etnis di Indonesia dan mengakhirinya dengan kalimat tanya yang menarik. “Ada yang menghitung dengan ‘sikok, duo, tigo…’. Di bagian lain Indonesia, ada yang mengeja bilangan dengan ‘mbai, be, name…’, Lalu di daerah lain merapalkan nomor dengan ‘ije, due, telu …’. Dan seterusnya.” “Lain daerah, lain pula bahasa ibunya. Dan itulah kekayaan Indonesia,” “Masih bisakah Anda menghitung dalam bahasa ibu?
***

Pak Presiden, banyak kisah yang menyebutkan bahwa orang-orang yang pergi merantau atau sering bepergian, entah ke berbagai daerah lain di Indonesia, entah ke luar negeri, sering dicekam rasa rindu yang mencekam terhadap negeri atau kampung halamannya. Mereka tidak sakadar merindukan makanan khas atau makanan kampung favorit yang pernah dikenalnya dan melekat dalam perasaan yang terdalam. Selain makanan khas, mereka juga rindu berkomunikasi dengan  bahasa  ibu mereka.

Banyak kisah bahwa sapaan seseorang dalam bahasa ibu di perantauan kerap menjadi peristiwa kejiwaan yang dahsyat. Demi mendengar apalagi saling bersapa dalam bahasa ibu di rantau seseorang tidak hanya merasa terobati kerinduannya. Alih-alih, bahasa ibu membuat seseroang merasakan hidup sebagai dirinya sendiri bahkan terbebas dari rasa terasing dan posisi ‘bukan siapa-siaa’ menjadi sesiapa dengan seluruh identitas dan sejarah hidup dan kebudayaanya. Diri seseorang menjadi utuh kembali.

Dengan bahasa ibu seseorang (kembali) menjadi sesuatu –yang khas, unik, dan berbeda–, yang layak dihargai oleh siapa pun. Dengan bahasa ibu seseorang merasa kembali ke sumur dan tanah air kebudayaannya. Dengan bahasa ibu, perasaan, pikiran, dan tubuh sosial seseorang bagaikan mudik berlebaran lalu mendapatkan Kembali semangat hidup, rabuk,  bahkan air kehidupan yang diperlukan, terutama bagi mereka yang sudah “terlanjur” hidup menetap di perantauan.

Ucapan selamat YM pada HBII tidak hanya terlihat sebagai basa-basi dan sopan santun internasional selaku kepala negara di hadapan berbagai komunitas antarbangsa, khususnya bang-bangsa di negara anggota PBB yang pada 16 Mei 2009 melalui Majelis Umum meminta negara-negara anggotanya mempromosikan semua bahasa yang digunakan oleh semua orang di dunia. Lebih dari basa-basi dan sopan santun YM telah menyentuh salah satu bagian terdalam manusia –rumah bagi jiawanya– yang kerap kurang mendapatkan perhatian dari negara maupun berbagai komponen masyarakat dan bangsa yang hidup di negeri ini. 

Melalui unggahan Anda, YM juga mengingatkan akan kekayaan keragaman suku bangsa dan bahasa daerah yang sebagian besar masih menjadi bahasa ibu bagi banyak warga negara. Anda mengingatkan bahwa di tengah keragaman itu kita dipersatukan oleh bahasa Indonesia.  Bahkan Anda melalui sebuah pertanyaan Anda mengingatkan ihwal hitung-menghitung dalam bahasa ibu, sebuah pertanyaan yang sangat relevan jika diperluas kea rah prestasi Indonesia di tingkat dunia dalam hal ber- numerasi (pun dalam ber-literasi dan memacahkan masalah)  yang peringkatnya berada pada barisan terbawah.

Untuk unggahan YM itu, sebagai pengguna bahasa ibu sekaligus pencinta bahasa pada umumnya, khususnya bahasa Indonesia,  saya mengucapkan terima kasih.

Pak Jokowi, 

Kegembiraan dan kelegaan itu melengkapi kegembiraan-kegembiraan kecil yang telah penulis dapatkan sebelumnya. Pertama, kegembiraan pada  saat berlangsungnya acara penyerahan presidensi G-20 pada sesi penutupan Konferensi Tingkat Tinggi  (KTT) G-20 yang berlangsung di La Nuvola, Roma, Italia, Minggu, 31 Oktober 2021 waktu setempat. Ketika itu Yang Mulia  menyampaikan sambutan resmi dalam bahasa Indonesia.

Sebelumnya ketika mencari jejak Anda sebagai presiden dalam perkara penggunaan bahasa Indonesia di forum  internasional melalui pemberitaan media, penulis mendapatkan data yang menggembirakan.  Selaku presiden dan kepala negara,  Yang Mulia berpidato dalam bahasa Indonesia pada Sidang Majelis Umum ke-75 (PBB) 2020. Tahun itu merupakan tahun pertama YM berpidato di deoan Sidang Umum PBB sejak Anda menjabat pada 2014. 

Dikutip oleh Kompas.com, Selasa (22/9/2020), Sidang Umum PBB saat itu dilaksanakan secara virtual. Pidato Presiden Jokowi diputar dari hasil rekaman yang sudah disiapkan. “Kita semua prihatin melihat situasi ini. Keprihatinan kita menjadi semakin besar di saat pandemi Covid-19 ini. Di saat seharusnya kita semua bersatu padu bekerja sama melawan pandemi yang justru kita lihat adalah masih terjadinya perpecahan dan rivalitas yang semakin menanjak.” Demikian sepenggal bunyi pidato Presiden Jokowi yang dikutip Kompas.com, Rabu (23/9/2020). 

Namun media juga mencatat bahwa penggunaan bahasa Indonesia dalam forum resmi internasional oleh Presiden Indonesia itu dilakukan karena Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia pada 30 September 2019. Perpres itu menghapus Perpres Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Pejabat Lainnya. Perpres No 63/2019 mewajibkan Presiden RI dan para pejabat tinggi lain untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam pidato resmi, baik secara lisan maupun tertulis  pada forum teretentu, baik di dalam maupun di luar negeri.
***

“Kemunduran banyak negara besar ini bisa menjadi peluang dan momentum bagi kita untuk mengejar ketertinggalan.” (Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia 14 Agustus 2020)

Akan tetapi Yang Mulia, pada saat membaca berita yang menggembirakan itu, penulis teringat isi pidato kenegaraan Anda sebagai Presiden Republik ini di hadapan para warga negara pilih tanding di negeri ini  yang menjadi peserta Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekaligus Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta 14 Agustus 2020. Pada pidato tersebut Yang Mulia secara tersirat menganjurkan atau mengajak segenap warga negara dan bangsa ini untuk bergerak mengejar ketertinggalan.  Bunyi kalimat ajakan Yang Mulia yang saya kutip pada awal surat terbuka ini terdapat pada paragraf kelima naskah pidato.  

Pertanyaannya, apakah hanya sekali itu Yang Mulia menyampaikan kalimat ajakan yang berisi “ungkapan” mengejar ketertinggalan? Juga apakah hanya Yang Mulia  yang menyampaikan ajakan yang berisi ungkapan tersebut?  Ternyata tidak.

Ajakan yang berisi ungkapan serupa kembali mengemuka pada 16 Februari  2021 di Istana Negara ketika Yang Mulia  memperkenalkan jajaran Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Indonesia Invesment Authority (INA) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI).  “Walaupun lahir belakangan, dan tidak ada kata terlambat. Saya meyakini, INA mampu mengejar ketertinggalannya. ….” Demikianlah bunyi ajakan itu sebagaimana dikutip oleh banyak media massa pers arus utama (selanjutnya disebut media atau pers). 

Kemudian pada 7 September 2021 Wakil Presiden Ma’ruf Amin dari kediaman resminya di Jalan Diponegoro Jakarta juga menyampaikan ajakan serupa pada acara Dialog Nasional Lintas Agama secara virtual yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal. “Saya ingin mengajak para tokoh dan pemuka agama untuk terus membangkitkan semangat umat untuk bersama-sama semua elemen bangsa … memulihkan kembali keadaan seperti sebelum Covid-19 serta mengejar ketertinggalan yang terjadi akibat Covid-19.” Demikian ajakan Wapres juga sebagaimana dikutip oleh banyak media.

Tidak berhenti pada Yang Mulia  berdua, dalam berbagai kesempatan para pemimpin lembaga tertinggi negara dan lembaga-lembaga tinggi negara, termasuk para menteri dan pejabat publik lain tidak jarang mengemukakan kalimat yang berisi ungkapan serupa. Demikian pula kalangan profesional, praktisi  bahkan kaum akademisi, terutama akademisi yang berasal dari jurusan yang seharusnya memahami benar-salahnya ungkapan tersebut. 

Menurut hemat penulis, seruan tersebut bukanlah ajakan yang bersifat basa-basi. Alih-alih itu merupakan ajakan yang serius. Lalu apa masalahnya?  Mengapa penulis merasa perlu menyampaikan hal ini?

Daur ulang kesalahan
Yang Mulia, Para Pejabat Publik dan Tokoh di berbagai bidang,

Pada kasus pidato kenegaraan Presiden 2020,  kalimat ajakan yang berisi ungkapan mengejar ketertinggalan itu dalam waktu sangat singkat mengalami proses daur ulang dan persebaran yang sangat masif. Ia menjadi bahan berita pada nyaris semua media arus utama di Indonesia. Bahkan sebagian besar media menjadikannya judul dan sudut pandang (angle) pada teras berita. Apa yang kemudian terjadi? 

Dalam waktu yang singkat pula, berita tersebar luas dan dibaca banyak orang. Jumlah orang yang membaca dan mendengar ajakan itu pun meningkat pesat setelah digabungkan dengan mereka yang menyaksikan langung pidato Yang Mulia secara virtual. Saya meyakini pesan itu “Masuk, Pak Eko” alias benar-benar singgah di benak publik. 

Akan tetapi mohon maaf, Yang Mulia. Mohon maaf jika khusus untuk urusan yang satu ini dan hal-hal yang terkait dengan penggunaan bahasa (Indonesia) yang tidak terjaga,  untuk tidak mengatakan bahasa yang buruk, pada umumnya, saya  menyampaikan dengan sepatah kalimat penolakan. Tegasnya, saya menolak ajakan Yang Mulia  baik selaku presiden maupun kepala negara serta para pemimpin untuk mengejar ketertinggalan. Mengapa?  

Ada dua jawaban. Pertama,  jawaban yang ringkas; dan kedua, jawaban yang agak panjang. 

Jawaban ringkas 
Yang Mulia  dan Ibu-bapak Yang Terhormat 

Warga negara seperti saya tentu lebih berharap dan lebih suka diajak mengejar kemajuan daripada mengejar ketertinggalan. Saya yakin semua warga negara Republik ini bersikap sama. Tidak seorang pun warga, terutama pembayar pajak dan punya hak pilih bersedia menjalani hidup dengan berjatuh-bangun hanya untuk menjadi kaum tertinggal atau berada pada situasi tertinggal oleh negara-bangsa lain yang warganya berhasil meraih kemajuan di berbagai bidang, khususnya bidang ilmu, teknologi, dan kesejahteraan serta keadilan. 

Sebenarnya tidak ada masalah dengan penggunaan ungkapan, idiom, atau istilah apa pun, termasuk jika Yang Mulia  dan Ibu-bapak merasa lebih nyaman menggunakan ungkapan berupa frasa yang di dalamnya mengandung kata ketertinggalan demi memperoleh perhatian khalayak luas. Namun pasangan kata yang tepat untuk itu bukanlah mengejar. Alih-alih,  adalah kata mengatasi atau melepaskan (diri dari) …  sehingga bentuk ungkapan yang lebih tepat dari segi nakar dan rasa adalah mengatasi ketertinggalan  atau melepaskan (diri dari) ketertinggalan.  Boleh juga kita mengggunakan sinonimnya,  yakni menanggulangi yang juga merupakan takrif sekaligus maknanya.  

Oh ya, jika Yang Mulia dan Ibu-bapak kurang berkenan menggunakan kata ketertinggalan, Anda sekalian dapat menggunakan kata-kata seperti keterbelakangan dan keterlambatan, atau kebelummajuan jika kedua kata di depannya terasa sebagai hal yang memalukan. Namun ketiga sinonim tersebut akan mempermudah pemahaman bahwa kata mengejar bersama sejumlah sinonimnya antara lain memburu, memperturut, dan menyusul, bahkan menguber  kurang tepat untuk digunakan sebagai pasangan ketertinggalan atau sinonim-sinonimnya. 

Kita juga boleh menggunakan kata mengejar pada awal frase untuk menghadirkan efek makna berusaha keras hendak mencapai (mendapatkan dsb.) atau  menginginkan dengan sungguh-sungguh sebagaimana termuat dalam Kamus Besar Bahasa  Indonesia (KBBI) Daring. Namun pasangan kata yang bermakna bergerak ke depan dengan cepat itu tentu bukan  ketertinggalan melainkan kemajuan sehingga ungkapannya berbunyi mengejar kemajuan; baik kemajuan di bidang ilmu dan teknologi, maupun di bidang ekonomi, politik dan budaya. Jika kata kemajuan kurang terasa enak kita juga dapat menggunakan sinonimnya, yakni kesuksesan, bahkan bisa juga kejayaan,  kemenangan, dan sejenisnya. 

Untuk tujuan yang sama, yakni untuk menarik perhatian khalayak luas –yang diwakili antara lain oleh pers–  kita juga dapat menggunakan pasangan kata yang memiliki efek jenaka atau humor dengan kata meninggalkan. Apalagi kalau  Anda semua berkenan menambahkan keterangan berupa frasa yang sudah ditinggalkan banyak negara sehingga kalimat pidato itu berbunyi:  Kemunduran banyak negara besar ini bisa menjadi peluang dan momentum bagi kita untuk meninggalkan ketertinggalan yang sudah ditinggalkan oleh banyak negara.”

Jawaban yang agak panjang
Presiden dan Ibu-bapak Yang Terhormat,  mudah dipastikan bahwa tidak satu pun warga sebuah negara yang menginginkan presiden dan pemimpin lainnya melakukan hal-hal yang kurang membanggakan pada saat menyampaikan pidato (resmi) di dalam acara apa pun, apalagi pada saat menyampaikan pidato kenegaraan. Kesalahan apa pun, termasuk kesalahan berbahasa yang dilakukan seorang pemimpin berpeluang menjatuhkan wibawa dan membuat malu bangsa.  

Demikian pula halnya, tidak ada seorang pun rela presiden dan para pemimpinnya dinilai sebagai sosok yang mengalami ketertinggalan berbahasa. Banyak ahli meyakini bahwa kesalahan berbahasa yang terjadi pada seorang pejabat tinggi atau tokoh tertentu akan diikuti atau ditiru oleh orang-orang di sekitarnya dan secara “struktural” akan berlanjut ke para pejabat di tingkat yang lebih rendah. Pada gilirannya hal itu akan diikuti atau ditiru oleh masyararat luas. Apa pun yang dikatakan dan/atau dilakukan oleh seseorang yang memiliki kedudukan dan pengaruh akan dianggap sebagai model yang benar dan layak didaur ulang oleh orang-orang di sekitarnya dan kemudian merasuki benak masyarakat luas. 

Yang Mulia  mungkin mendengar bahwa begitu acara pidato kenegaraan usai disampaikan (dibacakan!), banyak pejabat menggunakan ungkapan mengejar ketertinggalan ketika menjawab pertanyaan media.  Kemudian pers menulis dan menyiarkan berita yang berisi ungkapan tersebut tanpa bersikap kritis persis seperti para pejabat mendaur ulang ungkapan itu ketika diwawancarai media.  Selanjutnya berita pers itu dikonsumsi publik tanpa disaring. Lahirlah rantai kesalahan yang nyaris sempurna.  

Akan tetapi saya yakin, Yang Mulia sedikit pun tidak berniat, apalagi bersengaja menggunakan kalimat atau bentuk kebahasaan lain serupa ungkapan yang kurang tepat jika saat menyampaikan ajakan itu menyadari bahwa ternyata makna yang terkandung  di dalamnya berkebalikan dengan yang dimaksudkan, yakni menginginkan keadaan tertinggal dengan sungguh-sungguh atau berusaha keras hendak mencapai keadaan tertinggal dan bukan berusaha keras hendak mencapai kemajuan atau menginginkan kemajuan dengan sungguh-sungguh.

Sebagai penyuka bahasa saya teringat pandangan yang menyatakan adanya perbedaan antara struktur lahir dan struktur batin dalam kegiatan berbahasa.  (“Mantan”) Begawan Lingusitik, Noam Chomsky yang menyodorkan konsep tersebut menggolongkan kegiatan berbahasa ke dalam dua lapisan, yaitu lapisan atas dan lapisan bawah. Lapisan atas yang ia sebut surface structure diindonesiakan menjadi struktur lahir atau struktur permukaan.  Struktur lahir adalah bahasa yang diujarkan atau dituliskan baik secara nyata maupun hanya sekedar berada di dalam hati atau benak. Sedangkan lapisan bawah disebut deep structure  (diindonesiakan menjadi struktur batin), yakni representasi makna yang sebenarnya dari bentuk bahasa.  

Dijelaskan pula bahwa struktur batin merupakan tempat terjadinya proses berbahasa yang sebenarnya secara mental sedangkan struktur lahir adalah wujud bahasa yang didasarkan atas lapisan batinnya. Kedua lapisan ini dapat dikaji berdasarkan aspek semantik (bagian dari struktur bahasa yang berhubungan dengan makna ungkapan atau struktur makna suatu ujaran) dan aspek sintaksis (tata kalimatnya). Jadi kalau ada struktur lahir dalam bentuk frasa atau klausa yang salah secara kaidah atau logika belum tentu keliru secara batin. 

Namun Yang Mulia dan Ibu-bapak sekalian tidak perlu merasa bersalah apalagi terpojok. Bentuk-bentuk kebahasaan yang tidak tepat atau kesalahan berbahasa yang kerap muncul dalam komunikasi resmi, termasuk dalam pidato pada forum-forum resmi yang penting dapat dipastikan bukan hal yang dilakukan dengan bersengaja atau akibat ketidaktahuan. Mengapa?

Banyak orang tahu bahwa naskah pidato seorang pemimpin lebih sering disusun oleh seseorang atau tim ahli (penulis naskah pidato).  Nah, di sini muncul pertanyaan lanjut: apakah  dalam kasus Yang Mulia  tim penulis naskah pidato telah melakukan kesalahan.  Hemat saya juga “tidak!” jika maksudnya adalah kesalahan yang disengaja. Apalagi terbukti bahwa pada kesempatan lain orang atau tim yang sama menulis naskah pidato dengan bagus. 

Artinya, sekali lagi,  dalam persoalan ini Yang Mulia tidak sendirian. Para penulis naskah para presiden-presiden  sebelumnya telah melakukannya. Akibatnya para presiden terdahulu kemudian jajaran atau pejabat di bawahnya, juga mendaur ulang kesalahan tersebut. Bahkan kasus ungkapan mengejar ketertinggalan tersebut sudah berusia setengah abad bahkan lebih. 

Melacak berbagai dokumen kenegaraan, ternyata Presiden RI pada era Orde Baru, Soeharto, telah lama menggunakan ungkapan tersebut dalam berbagai pidato kenegaraan yang disampaikan dalam forum yang sama maupun berbeda. Hal itu terlihat antara lain pada pidato kenegaraan Presiden RI tahun 1982. Ini berarti ungkapan mengejar ketertinggalan itu sudah berusia tua dan terus mengalami daur ulang sehingga tidak terasa lagi sebagai kekurangtepatan. Orang (Jawa) menyebutnya salah kaprah. Bahkan ada pakar yang cenderung “membenarkan” ungkapan tersebut karena bentuk kebahasaan tersebut begitu tahan banting atau tidak mati-mati dan mencarikan pembenaran bahwa pada bahasa lain juga terjadi hal serupa.   

Selain para presiden dari masa ke masa, para pejabat di sekitar presiden  juga melakukannya dan menjadi bagian dari kelompok orang penting yang terus mendaur ulang sekaligus menyebarkan kesalahan itu.  Saat ini salah satu menteri yang sering menggunakan ungkapan mengejar ketertinggalan ialah Menteri Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,  Nadiem Anwar Makarim sebagaiana dikemukakan pada  acara pelantikan secara daring 29 pejabat di lingkungan kementerian tersebut pada Selasa (21/07.2020). Menteri Nadiem masih beberapa kali mengulang penggunaan frasa tersebut pada berbagai kesempatan hingga tahun 2021.

Menteri lain pada kabinet yang Anda pimpin, yakni Menteri PUPR,  Mochamad Basuki Hadimuljono, juga sempat melakukannya ketika menyampaikan pidato ilmiah pada acara pemberian gelar doktor kehormatan (honoris causa) untuk dirinya oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) pada acara Sidang Terbuka ITB di Aula Barat, Kampus ITB Jalan Ganesa  No. 10 Bandung, Kamis (16/1/2020). Kegiatan seperti itu tentu melibatkan rektor, dekan  dan para guru besar di ITB. Pada acara seperti itu, seharusnya naskah pidato ilmiah sudah mendapatkan koreksi  dari para cerdik pandai di kampus itu. Tetapi itulah yang terjadi.

Masih banyak menteri dan pejabat tinggi lainnya,  baik di lembaga eksekutif maupun legislatif dan yudikatif serta lembaga-lembaga kuasi negara, melakukan penyimpangan atau kesalahan serupa. Bahkan tidak hanya kesalahan serupa yang terjadi tetapi berbagai bentuk kesalahan  lain yang tidak mencerminkan bahwa mereka adalah kaum terdidik. Sebagian bergelar doktor. 

Namun salah satu hal yang disayangkan adalah kesalahan berbahasa yang terjadi di sekitar Anda yang tampak dalam pidato tertulis maupun berbagai tulisan, berita, dan artikel yang muncul di laman-laman milik lembaga kepresidenan atai yang berkaitan dengan kepresidenan serta lembaga penting lainnya.  Namun hal itu tidak memungkinan dibahas satu per satu dalam surat terbuka ini.  

Pertanyaannya lagi, apakah hanya para pejabat yang melakukan kesalahan berbahasa atas ungkapan yang sebenarnya bukan ungkapan yang rumit alias ungkapan yang strukturnya sederhana ini. Tidak. 

Selain para pejabat, sayangnya, kesalahan serupa juga dilakukan oleh kaum cerdik pandai. Lebih disayangkan lagi, berbagai kesalahan berbahasa, bernalar, dan berpengetahuan kerap dilakukan oleh mereka yang berkecimpung dalam bidang terkait seperti pengajaran bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Bahkan mereka yang mencari nafkah dengan berjualan “bahasa” pun tidak hanya sekadar mendaur ulang kesalahan melainkan juga melipatgandakannya  saat mereka menulis dan menyiarkan  berita baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Sebagai salah satu contoh tingginya tingkat produktivitas penggunaan ungkapan mengejar ketertinggalan dalam penggunaan bahasa di media massa dapat diperoleh antara lain dengan cara memanfaatkan mesin pencari Google. Dengan menggunakan kata kunci yang mengandung frasa tersebut, Google akan menyodorkan data berlimpah dalam waktu yang (sangat) singkat. Untuk semua jenis pencarian frasa kata kunci mengejar ketertinggalan  dalam waktu 0,43 detik akan diperoleh  571,000 hasil; untuk jenis  pencarian berita 47,700 results (dalam waktu 0.23 detik)  dan 29,500 hasil dalam waktu 0.29 detik.
***

Pak Jokowi, 

Pada hemat penulis, Anda sudah “memulai” langkah dengan baik.  Khusus untuk perkara bahasa ibu yang merupakan alat teramat penting dalam hidup manusia,  baik berkaitan dengan urusan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, pergaulan antarmanusia,  dan  pengembangan diri untuk menjadi manusia dengan M besar, Yang Mulia sudah memberikan sentuhan. 

Namun ada sedikit catatan tentang bahasa ibu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bahasa ibu adalah bahasa pertama yang dikuasai manusia sejak lahir melalui interaksi dengan sesama anggota masyarakat bahasanya, seperti keluarga dan masyarakat lingkungannya. Jadi yang dimaksud dengan bahasa ibu bukan hanya bahasa bahasa daerah melainkan semua bahasa, baik bahasa nasional seperti bahasa Indonesia maupun  bahas asing di suatu tempat  yang dikuasai manusia sejak lahir melalui interaksi dengan sesama anggota masyarakat bahasanya, seperti keluarga dan lingkungannya.

Anda juga menyinggung posisi bahasa Indonesia dalam unggahan di akun Instgram. Semuanya dipersatukan oleh bahasa Indonesia yang kita pahami bersama. Saya percaya bahwa Yang Mulia  paham akan peran yang sangat sangat penting bahasa Indonesia bagi setiap manusia warga Indonesia. Penulis mengulang rumusuan yang pernah terpikirkan  dan terumusakan bahwa saat ini satu-satunya alat perekat antarmanusia yang berbeda latar belakang, khususnya latar bahasa,  hanyalah bahasa Indonesia. Tidak ada produk kebudayaan lain seperti politik, ekonomi, bahkan agama dan produk lainnya yang mampu merekatkan manusia Indonesia yang satu dengan lainnya, apalagi yang berbeda latar belakang.

Artinya,  Yang Mulia,  dibandingkan berbagai produk kebudayaan lain, saat ini hanya bahasa Indonesialah yang paling unggul, maujut dan berperan palaing vital dalam menyatukan ratusan suku dan bahasa tadi. Bahasa Indonesia pulalah yang menjadi satu-satunya alat yang paling dominan dan superior bagi manusia Indonesia secara umum untuk mentransfer pengetahuan, kecakapan, dan berbagai konsep maupun kebiasaan kepada diri seseorang dalam keperluan untuk mengembangkan hidup. Sekali lagi sangat sulit dicari produk kebudayaan lain bahkan agama yang mampu menyatukan 270 juta manusia Indonesia yang sangat majemuk ini selain bahasa. 

Akan tetapi justru dalam posisi seperti itu bahasa Indonesia di mata kebanyakan orang Indonesia, khususnya kalangan penjabat publik dan elit kekuasaan,  bahkan mereka yang mencari nafkah dengan bahasa Indonesia termasuk bidang yang diremehkan, diabaikan bahkan kadang diperlakukan buruk,  baik langsung  maupun tidak langsung, dalam berbagai bentuk sikap, ucapan maupun perilaku. Banyak tokoh berbicara secara asal-asalan. Lupa bahwa ujaran mereka, terutama yang  terekam dalam tulisan akan tersimpan selama hidup sejak haduir teknologi internet.

 (Bahkan sempat terpikir agar Yang Mulia selaku kepala negara dan kepala pemerintahan membuat semacam peraturan –kalau perlu undang-undang!–  bahwa setiap orang yang akan memegang jabatan publik di Lembaga negara atau pemerintahan dan berbagai posisi strategis di berbagai bidang seperti politik, pendidikan, sosial dan agama, harus lulus Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) –ini ujian atau tes setara Test of English as a Foreign Language (TOEFL), dengan peringkat UNGGUL atau minimal MADYA) 

Pada kesempatan ini penulis teringat kegeraman dan tangisan pelaku sekaligus pemikir kebudayaan Indonesia, Radhar Panca Dahana (alm) yang mungkin Anda kenal. Radhar  pernah mengingatkan bahwa seni budaya kita berada dalam keadaan sakratul maut. Sejak lama negara mengabaikan pembangunan bidang yang satu ini secara serius hingga bangs aini terlihat sebagai bangsa yang tertinggal dalam berbagai bidang. Padahal kalau kita ingin mengejar kemajuan (bukan mengejar ketertinggalan) yang dicapai bangsa lain kita perlu mengingat bahwa negara-negara yang maju di berbagai bidang itu telah terlebih dahulu  menyelesaikan masalah bahasa mereka. Jika tidak saya cemas bahwa berbagai jenis bahasa dan khususnya bahasa Indonesia sebagai produk kebudayaan juga menuju sakratul mautnya.   

Kiranya demikian surat terbuka penulis. Semoga bermanfaat untuk Yang Mulia. 
***

Foto: Instagram @jokowi

Willy Pramudya tinggal di Jakarta. Hingga kini pria ini masih menekuni pekerjaan sebagai jurnalis penyuka bahasa, editor, dan penulis. Dia telah menulis beberapa buku dan menjadi penulis untuk sejumlah bunga rampai, serta editor/ penyunting belasan buku. Dia juga bergiat sebagai guru dan fasilitator di bidang pelatihan media dan penulisan, serta aktif di organisasi jurnalis Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Selain itu dia adalah orangtua untuk anak tak bersekolah formal, yang pada usia delapan tahun telah menulis dua buku dalam bahasa Inggris.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *